Pendidikan
anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum masuk ke pendidikan
dasar (SD) yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun, ini dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang
diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Berkaitan
dengan itu, Ketua Persit KCK Cab. LXV Yonarhanudse 16 Ny. Nur Subekhi meresmikan
Tempat untuk Posyandu dan PAUD terintegrasi di Batalyon Arhanudse 16/Maleo
Senin (8/8). PAUD merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang
menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 5 perkembangan,
yaitu : perkembangan moral dan agama, perkembangan fisik (koordinasi motorik
halus dan kasar), kecerdasan/kognitif (daya pikir, daya cipta), sosio emosional
(sikap dan emosi) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap
perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang
tercantum dalam Permendiknas No 58 Tahun 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar