Sabtu, 13 Agustus 2016

Ketua Persit KCK Cab. LXV Yonarhanudse 16 meresmikan tempat PAUD Terintegerasi





Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum masuk ke pendidikan dasar (SD) yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun, ini dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
 Berkaitan dengan itu, Ketua Persit KCK Cab. LXV Yonarhanudse 16 Ny. Nur Subekhi meresmikan Tempat untuk Posyandu dan PAUD terintegrasi di Batalyon Arhanudse 16/Maleo Senin (8/8). PAUD merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 5 perkembangan, yaitu : perkembangan moral dan agama, perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan/kognitif (daya pikir, daya cipta), sosio emosional (sikap dan emosi) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendiknas No 58 Tahun 2009.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar